1. Jelaskan
apa itu pembangunan daerah?
Pembangunan
Daerah merupakan suatu usaha yang sistematik dari berbagai pelaku, baik umum,
pemerintah, swasta, maupun kelompok masyarakat lainnya pada tingkatan yang
berbeda untuk menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik,
sosial ekonomi dan aspek lingkungan lainnya sehingga peluang baru untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah dapat ditangkap secara
berkelanjutan. Hal ini dapat ditempuh dengan cara:
1. Secara
terus menerus menganalisis kondisi dan pelaksanaan pembangunan daerah.
2. Merumuskan
tujuan dan kebijakan pembangunan daerah
3. Menyusun
konsep strategi bagi pemecahan masalah (solusi)
4. Melaksanakannya
dengan menggunakan sumber daya yang tesedia
2.
Apa masalah pokok
pembangunan daerah ?
Masalah pokok pembangunan daerah yakni:
1.
Kebijakan-kebijakan
pembangunan berdasar kekhasan daerah
2.
Kualitas
sumber daya manusia pada suatu daerah tersebut
3.
Keterbatasan
dalam teknologi untuk pengelolaan sumber daya alam
4.
Modal
yang terbatas
5.
Pesatnya
perkembangan penduduk
3.
Jelaskan tujuan utama
pembangunan daerah!
Tujuan Utama pembangunan daerah diantaranya
adalah :
a.
Mengurangi
disparsi atau ketimpangan pembangunan antara daerah dan sub daerah serta antara
warga masyarakat (pemerataan dan keadilan).
b.
Memberdayakan
masyarakat dan mengentaskan kemiskinan
c.
Menciptakan
lapangan kerja.
d.
Meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
e.
Mempertahankan
atau menjaga kelestarian sumber daya alam agar bermanfaat bagi generasi
sekarang dan generasi berkelanjutan.
4. Jelaskan
paradigma baru teori pembangunan ekonomi daerah!
Teori
pembangunan saat ini dirasa kurang mampu menjelaskan kegiatan pembangunan
ekonomi daerah secara keseluruhan.sehingga perlu adanya perumusan
pendekatan alternatif yang didasarkan dari konsep-konsep yang telah ada.
Kerangka
berfikir dalam konsep pembangunan ekonomi daerah lama tersebut adalah :
1. Memberi kesempatan kerja
2. Basis pembangunan terletak pada sektor ekonomi
3. Pengalokasian aset-aset yang didasarkan pada
keunggulan kooperatif aset-aset fisik.
4. Sumberdaya pengetahuan didasarkan pada
ketersediaan angkatan kerja.
Sedangkan untuk
paradigma baru pembangunan ekonomi daerah didasarkan pada kemampuan perusahaan
untuk mengembangkan lapangan perkerjaan sesuai dengan kondisi penduduk
daerah.pembangunan di prioritaskan pada pada pembangunan lembaga-lembaga
ekonomi baru dan pengalokasian aset –aset didasarkan pada keunggulan
kompetitif sesuai dengan kualitas lingkungan serta sumberdaya
sebagai pembangkit pertumbuhan ekonomi daerah.
5. Masihkah
penting campur tangan pemerintah dalam pembangunan daerah?
Campur tangan pemerintah masih penting dalam pembangunan
daerah dikarenakan Perencanaan pembangunan oleh pemerintah pusat dapat
terealisasikan apabila adanya pemusatan prencanaan pembangunan dari daerah
masing-masing dengan memebentuk pemerinth daerah sendiri dalam membuat
perencanaan pembangunan daerah yang diterapkan dalam otonomi daerah.
Perencanaan pembangunan daerah dianggap sebagai memperbaiki sumber daya publik
yang tersedia di daerah tersebut untuk memperbaiki kapasitas sektor swasta
dalam menciptakan nilai sumber daya swasta secara bertanggung jawab.
6.
Jelaskan tahapan
perencanaan pembangunan daerah
Tahap dalam Proses
Perencanaan Pembangunan Ekonomi Daerah Menurut Blakely (1989), ada enem tahap
dalam proses perencanaan pembangunan ekonomi daerah, yakni :
1. Pengumpulan dan Analisis Data
2. Pemilihan Strategi Pembangunan Daerah
3. Pemilihan Proyek-Proyek Pembanguanan
4. Pembuatan Rencana Tindakan
5. Penentuan Rincian Proyek
6. Persiapan Perencanaan Secara Keseluruhan
dan Implementasi
7.
Jelaskan empat peran
pemerintah dalam pembangunan daerah!
Empat peran pemerintah dalam pembangunan
daerah:
1. Entrepreneur
Pemerintah bertanggungjawab untuk menjalankan suatu usaha bisnis seperti BUMD yang harus dikelola lebih baik sehingga secara ekonomis bias menguntungkan daerah tersebut dibandingkan jika dikelola oleh swasta.
Pemerintah bertanggungjawab untuk menjalankan suatu usaha bisnis seperti BUMD yang harus dikelola lebih baik sehingga secara ekonomis bias menguntungkan daerah tersebut dibandingkan jika dikelola oleh swasta.
2. Coordinator
Pemerintah bisa melibatkan lembaga-lembaga pemerintah lainnya, dunia usaha dan masyarakat dalam penyusunan sasaran-sasaran konsistensi pembangunan daerah dengan nasional dan menjamin bahwa perekonomian daerah akan mendapatkan manfaat yang maksimum daripadanya.
Pemerintah bisa melibatkan lembaga-lembaga pemerintah lainnya, dunia usaha dan masyarakat dalam penyusunan sasaran-sasaran konsistensi pembangunan daerah dengan nasional dan menjamin bahwa perekonomian daerah akan mendapatkan manfaat yang maksimum daripadanya.
3. Fasilitator
Pemerintah
dapat mempercepat pembangunan melalui perbaikan lingkungan di daerah, hal ini
bisa mempercepat proses pembangunan dan prosedur perencanaan serta pengaturan
penetapan daerah yang lebih baik.
4.
Stimulator
Pemerintah dapat menstimulasi penciptaan dan pengembangan usaha melalui tindakan khusus yang akan mempengaruhi perusahaan untuk masuk ke daerah dan menjaga agar perusahaan tersebut menetap di sana.
Pemerintah dapat menstimulasi penciptaan dan pengembangan usaha melalui tindakan khusus yang akan mempengaruhi perusahaan untuk masuk ke daerah dan menjaga agar perusahaan tersebut menetap di sana.
8. Jelaskan
pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah!
Menurut Kartasasmita (1996:63), pembangunan haruslah
dilaksanakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pandangan ini
menunjukkan asas demokrasi dalam konsep pembangunan nasional. Masyarakat perlu
dilibatkan secara langsung bukan karena mobilisasi, melainkan sebagai bentuk partisipasi
yang dilandasi oleh kesadaran. Dalam proses pembangunan, masyarakat tidak
semata-mata diperlakukan sebagai obyek, tetapi lebih sebagai subyek dan aktor
atau pelaku (Soetomo,2008:8).
Hoofsteede dalam
Khairuddin (1992:125), membagi partisipasi menjadi tiga tingkatan :
1. Partisipasi inisiasi
(inisiation participation) adalah partisipasi yang mengundang inisiatif dari
pemimpin desa, baik formal maupun informal, ataupun dari anggota masyarakat
mengenai suatu proyek, yang nantinya proyek tersebut merupakan kebutuhan bagi
masyarakat.
2. Partisipasi legitimasi
(legitimation participation) adalah partisipasi pada tingkat pembicaraan atau
pembuatan keputusan tentang proyek tersebut.
3.
Partisipasi eksekusi
(execution participation) adalah partisipasi pada tingkat pelaksanaan.
Dengan
adanya program-program partisipatif memberikan kesempatan secara langsung
kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam rencana yang menyangkut
kesejahteraan mereka dan secara langsung juga melaksanakan sendiri serta memetik
hasil dari program tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar